Badan Kajian MPR Kritik Gagasan PPHN di Amendemen UUD 1945
Badan Pengkajian MPR, Zulfikar Arse menyebut pengkajian amendemen masih berkutat pada masalah urgensi menghadirkan kembali PPHN.
Source: cnnindonesia.com
Stay updated with breaking news from Body Study. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Badan Pengkajian MPR, Zulfikar Arse menyebut pengkajian amendemen masih berkutat pada masalah urgensi menghadirkan kembali PPHN.
Jazilul mengungkap, ada pihak yang setuju PPHN masuk melalui amandemen UUD. Ada juga yang setuju PPHN melalui undang-undang.
JPNN.com : Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan ada banyak amanat konstitusi yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan lembaga-lembaga negara lai...
JPNN.com : HNW mengatakan melaksanakan ketentuan konstitusi tersebut secara konsisten lebih mendesak dan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, diband...