Badan Keuangan Daerah Depok tak Tayani On Call pada Jumat
On Call pada Jumat Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra Wajib pajak mengantre untuk membayar pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok. Foto: Dok BKD Masyarakat yang butuh pelayanan bisa datang pada hari dan jam yang telah ditentukan. REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok tidak memberikan layanan keuangan, baik pajak dan lainnya yang dilakukan secara on call (dapat dihubungi) pada Jumat, karena telah membuka layanan tatap muka selama Senin hingga Kamis...