Kala Asosiasi Pengusaha Mal Mengeluhkan Dana Cadangan Habis hingga Upaya yang Sia-sia
Kala Asosiasi Pengusaha Mal Mengeluhkan Dana Cadangan Habis hingga Upaya yang Sia-sia Komentar: Kompas.com - 02/07/2021, 09:19 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat perbelanjaan dan mal kembali tak beroperasi sementara lantaran penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Untuk dikerahui, selama PPKM darurat diterapkan di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021, selama itu pula mal tak boleh beroperasi. Kebijakan itu diambil guna merespons tingginya lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir akibat penyebaran varian baru virus coro...