Ini Syarat Masuk Kota Padang dan Aturan Selama PPKM Darurat
Ini Syarat Masuk Kota Padang dan Aturan Selama PPKM Darurat Diperbarui 14 Jul 2021, 09:00 WIB 11 Wali Kota Padang, Hendri Septa mengeluarkan surat edaran menindaklanjuti PPKM darurat. (Liputan6.com/ Humas Pemko Padang) Liputan6.com, Padang - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 12-20 Juli 2021, Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat melakukan penyekatan di sejumlah lokasi. Sejumlah lokasi penyekatan selama PPKM darurat masuk ke Kota Padang, yakni di perbatasan Padang-Solok, Padang-Pesisir Selatan, Padang-Padang Pariaman baik di Bypass dan Lubuk Buaya, ser...