Polri Ancam Jebloskan Oknum Pejabat yang Korupsi Dana Bansos ke Penjara : Okezone Nasional
Polisi Republik Indonesia Polri mengancam akan menjebloskan oknum pejabat yang korupsi bantuan sosial atau bansos ke penjara - Nasional - Okezone Nasional
Stay updated with breaking news from Change Above. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Polisi Republik Indonesia Polri mengancam akan menjebloskan oknum pejabat yang korupsi bantuan sosial atau bansos ke penjara - Nasional - Okezone Nasional
Ketiga tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Ambon dan Lapas Perempuan Ambon.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, masih mendalami motif tersangka Muhammad Yahya Waloni melakukan ujaran kebencian.
Direktu PEI Suryadi mengatakan skema IPO financing atau pendanaan IPO berada dalam target kinerja 2022. Menurutnya, pendanaan akan melalui elektronik book building yang diselaraskan dengan sistem KPEI.
Ombudsman mengingatkan agar Polda Metro Jaya tidak melakukan pemasangan stiker bagi warga yang belum divaksin.