Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 11 - Change Second News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Change Second. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Change Second Today - Breaking & Trending Today

Rumah Kost di Karanganyar harus Berizin, Pengelola harus Pasang Papan Nama - Vimarsana News

Rumah Kost di Karanganyar harus Berizin, Pengelola harus Pasang Papan Nama

Rumah Kost di Karanganyar harus Berizin, Pengelola harus Pasang Papan Nama Langgeng Widodo - 29 Juli 2021, 06:40 WIB Bupati Juliyatmono dan Ketua DPRD Bagus Selo menandatangani berita acara penetapan perubahan propemperda 2021 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (28/07/2021). /Humas Pemkab Karanganyar/ KARANGANYARNEWS-Keberadaan rumah kost di Karanganyar, nantinya, harus berizin. Selain itu, pengelola harus pasang papan nama dan secara rutin melaporkan penghuni rumah kost tersebut. Pemkab Karanganyar tengah menyusun rancangan peraturan daerah (...

Polisi tetapkan seorang tersangka penyebar ujaran kebencian, begini kronologinya - Vimarsana News

Polisi tetapkan seorang tersangka penyebar ujaran kebencian, begini kronologinya

Polisi tetapkan seorang tersangka penyebar ujaran kebencian, begini kronologinya Polisi tetapkan seorang tersangka penyebar ujaran kebencian, begini kronologinya Selasa, 27 Juli 2021 1:53 WIB Seorang aktivis dari salah satu organisasi kemahasiswaan di Kota Ambon berinisial RS ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran ujaran kebencian. (ANTARA/Daniel Leonard) Ambon (ANTARA) - Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menetapkan satu tersangka diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebar ujaran kebencian yan...

Kabar Baik! Sri Mulyani Relaksasi Penundaan Pembayaran Cukai Selama 90 Hari : Okezone Economy - Vimarsana News

Kabar Baik! Sri Mulyani Relaksasi Penundaan Pembayaran Cukai Selama 90 Hari : Okezone Economy

cukai dalam jangka waktu paling lama 90 hari kepada para pengusaha pabrik. Upaya ini merupakan tindakan responsif pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi Asosiasi Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau terkait permohonan pemberian relaksasi pembayaran cukai. "Ini dilakukan dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan cash flow industri hasil tembakau," demikian keterangan resmi Kemenkeu yang dikutip di Jakarta, Sabtu (24/7/2021). Kebijakan ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 93/PMK.04/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017. P...

Kementerian Keuangan Kembali Memberikan Relaksasi Penundaan Pembayaran Cukai - Vimarsana News

Kementerian Keuangan Kembali Memberikan Relaksasi Penundaan Pembayaran Cukai

Kementerian Keuangan Kembali Memberikan Relaksasi Penundaan Pembayaran Cukai Sabtu, 24 Juli 2021 – 10:57 WIB Kementerian Keuangan kembali mengeluarkan kebijakan memberikan relaksasi penundaan pembayaran cukai. Sebelumnya, pada 2020 lalu, pemerintah juga telah memberikan relaksasi serupa. Foto/ilustrasi: Bea Cukai. jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  memutuskan kembali memberikan stimulus non-fiskal berupa penundaan pembayaran cukai dalam jangka waktu paling lama 90 hari kepada para pengusaha pabrik. Hal itu dalam rangka menjaga keberlangsung...

Source: jpnn.com
Kemenkeu Beri Penundaan Pembayaran Cukai Rp 71 Triliun - Vimarsana News

Kemenkeu Beri Penundaan Pembayaran Cukai Rp 71 Triliun

Sabtu 24 Jul 2021 12:24 WIB Red: Ichsan Emrald Alamsyah Pemberian relaksasi akan tetap ditangani oleh Bea Cukai secara cermat dengan memegang prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara, mengingat nilai cukai dengan penundaan pembayaran cukai ini cukup besar yaitu sebesar Rp 71 triliun (97 persen dari CK-1), dari 120 pabrik hasil tembakau (11 persen jumlah pabrik hasil tembakau), pada periode 1 Januari hingga 31 Mei 2021. Foto: Bea Cukai Bea Cukai mengaku berhati-hati lakukan penundaan cukai yang mencapai Rp 71 triliun REPUBLIKA...