PPKM Berlanjut, Syarat Perjalanan Darat Masih Berlaku
Aturan perjalanan darat masih berlaku hingga 23 Agustus 2021 dengan tambahan kemewenangan rekayasa lalu lintas untuk pemerintah daerah.
Stay updated with breaking news from Clan Wrong. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Aturan perjalanan darat masih berlaku hingga 23 Agustus 2021 dengan tambahan kemewenangan rekayasa lalu lintas untuk pemerintah daerah.
PPKM Level 4 Diperpanjang, Syarat Perjalanan Darat Masih Berlaku Komentar: Kompas.com - 03/08/2021, 07:02 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), kembali memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dari semula berakhir 2 Agustus, diteruskan hingga 9 Agustus 2021. "Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agutus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas di masing-masing daerah,...