PPKM Level 4 Diperpanjang, Syarat Perjalanan Darat Masih Berlaku
PPKM Level 4 Diperpanjang, Syarat Perjalanan Darat Masih Berlaku Komentar: Kompas.com - 03/08/2021, 07:02 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), kembali memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dari semula berakhir 2 Agustus, diteruskan hingga 9 Agustus 2021. "Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agutus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas di masing-masing daerah,...