Amir Faisol Suasana di halte Transjakarta Harmoni, Jakarta /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol PIKIRAN RAKYAT - Salah satu pengguna jasa Transjakarta, Ridwan (22) menilai, syarat pengguna Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Transjakarta tidak tepat, bahkan hanya menyulitkan masyarakat pada umumnya. "Harusnya kalau bisa ditiadakan saja, karena itu hanya mempersulit masyarakat. Nanti setelah PPKM Darurat selesai kan tidak dibutuhkan lagi," kata Ridwan kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui di Halte Harmoni, Selasa, 13 Juli 2021. Pasalnya, bagi Ridwan Transjakarta sangat dibutuhkan karena dirinya ...