Pesan Tegas Kapolda, Sisir Terus Kantor yang Bandel
Kamis 08 Jul 2021 12:21 WIB Red: Indira Rezkisari Aktivitas pekerja di gedung perkantoran perbankan pada masa penerapan PPKM Darurat menerapkan di Jakarta, Senin, (5/7). Salah satu aturan PPKM darurat yaitu semua sektor industri nonesensial diwajibkan menerapkan bekerja dari rumah (WFH) dan sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf bekerja di kantor (WFO). Republika/Thoudy Badai Foto: Republika/Thoudy Badai REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Amri Amrullah, Flori Sidebang, Antara Kasus aktif Covid-19 atau berarti jumlah orang yan...
Source: republika.co.id