BPJS Ketenagakerjaan Siap Bayarkan Santunan Korban Tenggelamnya KMP Yunicee
BPJS Ketenagakerjaan Siap Bayarkan Santunan Korban Tenggelamnya KMP Yunicee Diperbarui 02 Jul 2021, 09:08 WIB 14 BPJS Ketenagakerjaan. Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memastikan pembayaran santunan kepada seluruh peserta yang menjadi korban dalam musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee di perairan Selat Bali pada Selasa (29/6) malam. "Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi ini, dan kami juga berkomitmen untuk bergerak cepat dalam melakukan pendataan peserta dan memastikan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Ja...