Bakar Mobil Polisi saat Demo Omnibuslaw, Muhammad Hafis Harahap Divonis Satu Tahun Penjara
Bakar Mobil Polisi saat Demo Omnibuslaw, Muhammad Hafis Harahap Divonis Satu Tahun Penjara Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anwar Ketaren yang meminta supaya terdakwa dihukum 2 tahun penjara. Sabtu, 17 Juli 2021 11:26 Penulis: Royandi Hutasoit Tribun-Medan.com/Satia Satu unit mobil Polisi dibakar massa pendemo Tolak Undang-undang Cipta Kerja, di Jalan Sekip, Kota Medan, Kamis (8/10/2020). TRIBUN-MEDAN.com - Muhammad Hafis Harahap (19), salah satu pelaku penghancuran dan pembakaran mobil dinas milik Rumah Sakit Bhayangkara Medan, saat demo tolak Ombibusl...