Ini Faktor KPK Tuntut Tinggi Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay M Priatna
Jaksa Penunttut Umum (JPU) KPK menuntut Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna hukuman 7 tahun penjara. Ajay dituntut dua pasal sekaligus yakni suap dan gratifikasi. Dia juga tidak mengakui dan menyesali perbuatannya.
Source: inilahkoran.com