Cerita Tukang Bubur di Tasikmalaya Kena Denda PPKM Rp5 Juta, Ternyata karena Ini
Rabu, 7 Juli 2021 10:58 Reporter : Nurul Diva Kautsar ilustrasi penjual saat PPKM darurat ©Instagram/@hendrarprihadi Merdeka.com - Ada sejumlah sanksi PPKM Darurat yang diterima oleh masyarakat saat kedapatan melanggar aturan. Seperti yang baru-baru ini terjadi, di mana seorang penjual bubur ayam di Kota Tasikmalaya harus rela terkena denda hingga Rp5 juta. Penjual bubur bernama Endang Uloh tersebut lantas menerima putusan hukuman, melalui sidang yang dipimpin oleh Hakim Abdul Gofur. "Yang bersangkutan terbukti melanggar (PPKM Darurat) dan divonis dengan ...
Source: merdeka.com