Mendi Pilih 4 Hari Penjara daripada Bayar Rp 5 Juta, Cafenya di Tasikmalaya Buka saat PPKM Darurat
Mendi Pilih 4 Hari Penjara daripada Bayar Rp 5 Juta, Cafenya di Tasikmalaya Buka saat PPKM Darurat Diluar dugaan Mendi lebih memilih kurungan penjara selama empat hari, ketimbang harus bayar denda Rp 5 juta Kamis, 8 Juli 2021 07:11 Penulis: Dokumentasi Diskomino Pemkab Tasikmalaya Mendi (kiri) saat antri menunggu sidang tipiring, Rabu (7/7) karena cafe miliknya dianggap melanggar aturan PPKM darurat. (dokumentasi Diskominfo Kabupaten Tasikmalaya) Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Mendi (28), pemilik cafe di Jalan Raya Barat Singaparna, Kabupaten ...