BLT Rp 1,2 Juta bagi Warteg dan PKL Dinilai Efektif Bantu Pedagang Kecil
BLT Rp 1,2 Juta bagi Warteg dan PKL Dinilai Efektif Bantu Pedagang Kecil Diperbarui 23 Jul 2021, 11:21 WIB 18 Bentuk tampilan Warung Steak Warjo di Bandung. (Dok Steak Warjo/Muhammad Thoifur) Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) atau insentif usaha Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha super mikro, seperti pedagang kaki lima dan penjual makanan (warteg), mendapatkan apresiasi. Kebijakan ini sebelumnya telah diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemberian BLT Rp 1,2 juta uang akan menyentuh 1 juta pelaku usaha mikro ...