KPK Dalami Pencucian Uang Eks Kakanwil BPN Kalbar dari Para Pemohon HGU
Tribunnews.com Duit yang diterima dari pemohon HGU tersebut, ditengarai digunakan Gusmin untuk membeli sejumlah aset. Sabtu, 17 Juli 2021 13:15 WIB Tribunnews/Irwan Rismawan Inspektur Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Gusmin Tuarita mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021). KPK menahan Gusmin Tuarita dan Siswidodo terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan keduanya diduga menerima gratifikasi senilai Rp 50 miliar yang berkaitan dengan izin hak gun...