Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Mengakhiri Sistem Pemerintahan Liberal Indonesia
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Mengakhiri Sistem Pemerintahan Liberal Indonesia Diperbarui 05 Jul 2021, 07:33 WIB 17 Presiden Republik Indonesia Sukarno saat memimpin upacara HUT Kemerdekaan RI ke 21 di Lapangan Merdeka, Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 1966. (AFP PHOTO) Liputan6.com, Jakarta Pada 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden. Dekrit dikeluarkan karena kegagalan dari Badan Konstituante menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) baru pengganti UUD Sementara 1950. Ada sejumlah peristiwa yang terjadi sebelum dikeluarkannya Dekrit Presiden. Faktor utama penyebab dikeluarka...