Segunung 'PR' Sebelum Hijrah - Tribun Pekanbaru
Segunung 'PR' Sebelum Hijrah Direktur Utama BRK, Andi Buchari mengklaim progresnya kini sudah mencapai 98 persen. 2 persen lagi, urusan payung hukum dan kelengkapan struktur. Minggu, 27 Juni 2021 15:58 Penulis: Fernando Sihombing Direktur Utama BRK, Andi Buchari mengklaim progresnya kini sudah mencapai 98 persen. Sisanya, 2 persen lagi, urusan payung hukum dan kelengkapan struktur. Payung hukum yakni Peraturan Daerah (Perda) Riau tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum BPD Riau menjadi Perseroan Terbatas. Di Perda ini memuat klausul ihwal ketentuan BRK setelah menjadi BUS. Panitia Khusus (...