PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, Ini Aturan Lengkap soal Ibadah
SE mengatur tiga hal pokok, yakni tempat ibadah, pengelola tempat ibadah, dan jemaah. Berikut ketentuannya...
Source: kompas.com
Stay updated with breaking news from E Ibadah. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
SE mengatur tiga hal pokok, yakni tempat ibadah, pengelola tempat ibadah, dan jemaah. Berikut ketentuannya...