PPKM Darurat, KPK Batasi Pegawai Kerja di Kantor
PPKM Darurat, KPK Batasi Pegawai Kerja di Kantor Diperbarui 05 Jul 2021, 12:32 WIB 13 Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko) Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatasi kegiatan pegawai di lingkungan lembaga antirasuah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat). Selama PPKM Darurat, hanya 25 persen pegawai yang bekerja di kantor. Baca Juga "Dalam rangka mencegah dan memu...