Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 11 - Eradication Corruption News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Eradication Corruption. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Eradication Corruption Today - Breaking & Trending Today

Hari Ini, Eks Mensos Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Bansos : Okezone Nasional - Vimarsana News

Hari Ini, Eks Mensos Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Bansos : Okezone Nasional

Juliari Peter Batubara, pada hari ini, Rabu (28/7/2021).  Juliari Batubara bakal dituntut atas kasus dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Sidang tuntutan untuk Juliari, rencananya bakal digelar secara virtual.  "Sementara demikian akan digelar secara virtual," kata Kepala Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021). Diketahui sebelumnya, Juliari Peter Batubara didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 milia...

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Dicecar KPK, Dana Bansos Covid-19 Rp51,8 Miliar Jadi Soal - Vimarsana News

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Dicecar KPK, Dana Bansos Covid-19 Rp51,8 Miliar Jadi Soal

Yusuf Wijanarko - 27 Juli 2021, 09:37 WIB Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berjalan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 16 Juli 2021. /Antara/M Risyal Hidayat PIKIRAN RAKYAT - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengonfirmasi Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna soal dugaan aliran penerimaan uang dari kontraktor yang mengerjakan proyek bansos (bantuan sosial). KPK, Senin 26 Juli 2021 memeriksa Aa Umbara sebagai saksi sekaligus tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tang...

Tak Ada Perusakan, Laporan KPK ke Polisi soal Laser ke Gedung Merah Putih Dinilai Janggal - Vimarsana News

Tak Ada Perusakan, Laporan KPK ke Polisi soal Laser ke Gedung Merah Putih Dinilai Janggal

Tak Ada Perusakan, Laporan KPK ke Polisi soal Laser ke Gedung Merah Putih Dinilai Janggal Komentar: Kompas.com - 25/07/2021, 11:13 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTAAktivis Greenpeace menembakan sinar laser yang bertuliskan #BeraniJujurPecat saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). Aksi tersebut menyuarakan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, juga menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga anti korupsi dari cengkraman oligarki. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc. JAKAR...

Source: kompas.com
Ini Anjuran KPK Buat Pemerintah Daerah Untuk Cegah Korupsi, Simak YUK - Vimarsana News

Ini Anjuran KPK Buat Pemerintah Daerah Untuk Cegah Korupsi, Simak YUK

Ini Anjuran KPK Buat Pemerintah Daerah Untuk Cegah Korupsi, Simak YUK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dengan pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Belu.  Jumat, 23 Juli 2021 11:01 Penulis: POS KUPANG. COM/ TENI JENAHAS IKUT RAPAT---Bupati Belu, Agustinus Taolin bersama Wakil Bupati, Aloysius Haleserens, dan Pj. Sekda Belu, Frans Manafe saat mengikuti Monitoring Centre for Prevention dengan KPK secara virtual di ruang rapat Bupati Belu, Kamis 22 Juli 2021.  Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni  POS KUPANG. COM| ATAMBUA-Komisi...

MANTAP! KPK Setor Uang Rp 10 Miliar ke Kas Negara dari Koruptor, BERIKUT Rinciannya - Vimarsana News

MANTAP! KPK Setor Uang Rp 10 Miliar ke Kas Negara dari Koruptor, BERIKUT Rinciannya

MANTAP! KPK Setor Uang Rp 10 Miliar ke Kas Negara dari Koruptor, BERIKUT Rinciannya Sebelumnya pada 25 Juni 2021 KPK menyetorkan uang pidana pengganti dan denda Rp 5,3 miliar pada kas negara. Minggu, 18 Juli 2021 11:31 Penulis: Setoran ini merupakan pidana pengganti dan denda para terpidana korupsi. Adapun jumlahnya ialah Rp 10.074.456.647. Pidana pengganti dan denda itu merupakan keputusan majelis hakim yang berkekuatan hukum tetap.  "KPK menghargai kesadaran hukum dari para terpidana yang telah melakukan kewajiban pembayaran uang denda dan uang pengganti sebagai pelaksanaan keputusan maj...