Barang Tegahan Bea Cukai Tembus Rp 12,5 Triliun, Terbanyak Rokok Ilegal
Nilai tersebut meningkat dari penindakan barang tegahan di tahun 2020 sebesar 6,3 triliun maupun tahun 2019 sebesar Rp 5,6 triliun.
Stay updated with breaking news from Excise Cigarette Ride. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Nilai tersebut meningkat dari penindakan barang tegahan di tahun 2020 sebesar 6,3 triliun maupun tahun 2019 sebesar Rp 5,6 triliun.
Sekretaris Perusahaan Wismilak Inti Makmur Suryanto Yasaputra mengatakan di masa pandemi seperti saat ini kenaikan tarif cukai rokok cukup memberatkan konsumen dan industri.
Dengan kenaikan ini, maka harga rokok akan semakin tak terjangkau oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, apalagi masyarakat miskin.
Untuk menangani rokok ilegal ini, Menkeu mengaku telah melakukan langkah langkah preventif seperti sosialisasi dan mendirikan Kawasan Industri hasil tembakau.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan kenaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen pada 2021