Ekstra Waspada, Seluruh Kab/Kota Dianggap Level 4
Ekstra Waspada, Seluruh Kab/Kota Dianggap Level 4 JakaPermana 23 Jul 2021, 11:00 foto: Humas Pemprov Jabar INILAH, Bandung-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan keputusan dan surat edaran gubernur menikdaklanjuti perpanjangan PPKM Darurat 21-25 Juli 2021. Masing- masing Surat Edaran No 133/KS.01.01/Hukham tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM COVID-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Keputusan Gubernur No 443/Kep.362 – Hukham/2021 tentang PPKM COVID-19 di Daer...
Source: inilahkoran.com