Fakta-Fakta Replik JPU di Sidang Habib Rizieq Kasus RS UMMI: Isinya Curhatan! : Okezone Megapolitan
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus RS UMMI Bogor yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS), pada Senin 14 Juni 2021. Agenda sidang kali ini yakni pembacaan replik atau jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pleidoi Habib Rizieq Shihab. Dalam kasus RS UMMI Bogor, terdakwa terdiri dari Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan dr Andi Tatat. Berikut sejumlah fakta jawaban JPU atas pleidoi Habib Rizieq Shihab : 1. Jaksa Nilai Pledoi Habib Rizieq Banyak Curhatan Hati JPU menyebut Habib Rizieq Shihab terlalu banyak menyampaikan curahan hati, dalam nota pembelaan ata...