Mau Keluar Masuk DKI Jakarta saat PPKM Darurat? Siapkan Surat Ini
Mau Keluar Masuk DKI Jakarta saat PPKM Darurat? Siapkan Surat Ini Surat ini berlaku bagi pekerja sektor esensial, pekerja sektor kritikal dan perorangan dengan kebutuhan mendesak untuk keluar dan masuk Ibu Kota saat PPKM Darurat. Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 05 Juli 2021 | 10:34 WIB Petugas berjaga di kawasan bundaran senayan, Jakarta, Sabtu (3/6/2021). Pembatasan mobilitas saat Pemberlakuan Pembatasan K...