Simak Syarat Daftar CPNS 2021, Batasan Umur hingga Jejang Pendidikan
Simak Syarat Daftar CPNS 2021, Batasan Umur hingga Jejang Pendidikan Diperbarui 29 Jun 2021, 12:59 WIB 14 Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Liputan6.com/Andri Wiranuari) Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nonguru pada siang ini. Berdasarkan jadwal yang telah dipersiapkan sebelumnya, proses pendaftaran CPNS akan dilakukan selang sehari pasca waktu pengumuman. Jika mengikuti skema tersebut, pendaftaran CPNS dan PPPK semustinya akan dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021. Baca Juga L...