Lagi, Kemenag Terbitkan Aturan Kegiatan Keagamaan di Wilayah PPKM
Lagi, Kemenag Terbitkan Aturan Kegiatan Keagamaan di Wilayah PPKM Prokes 5M yang dimaksud berupa memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Rayful Mudassir - Bisnis.com 25 Juli 2021 | 12:32 WIB Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut (kiri) saat berkunjung di kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (19/4/2021). - Ant...