MUI: Ibadah Idul Adha Tidak Dilarang, Hanya Caranya Disesuaikan
MUI: Ibadah Idul Adha Tidak Dilarang, Hanya Caranya Disesuaikan Diperbarui 19 Jul 2021, 09:31 WIB 18 Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Ni’am Sholeh menjelaskan Fatwa Nomor 23 Tahun 2020 mengatur tentang pemanfaatan zakat, infaq dan shodaqoh , Senin (18/5/2020) di Graha BNPB, Jakarta. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB) Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menegaskan, tidak ada larangan dikeluarkan pemerintah terkait aturan penyelenggaraan ibadah Idul Adha saat PPKM Darurat. Menurut dia, aturan yang ...