Qanun LKS Tak Perlu Direvisi - Serambi Indonesia
Qanun LKS Tak Perlu Direvisi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, menyayangkan munculnya wacana revisi Qanun Selasa, 6 Juli 2021 11:50 Editor: BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, menyayangkan munculnya wacana revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Menurutnya, qanun tersebut tak perlu direvisi karena memang tak ada yang salah dengan isinya. “Tak perlu ada revisi Qanun LKS. Belum apa-apa kok sudah bicara revisi. Bek limong go luhoe lah,” ujar pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini kepada Ser...