Dewas KPK Nyatakan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Indriyanto Seno Adji Tak Cukup Bukti
Tribunnews.com Dewan Pengawas KPK menyatakan laporan dugaan pelanggaran kode etik Indriyanto Seno Adji tak cukup bukti. Kamis, 15 Juli 2021 10:55 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menyatakan laporan dugaan pelanggaran etik pegawai KPK terhadap koleganya di Dewas KPKIndriyanto Seno Adji tak cukup bukti untuk dilanjutkan ke persidangan etik. "Ya, tidak cukup bukti," kata Albertina saat dikonfirmasi, Kamis (15/7/2021). Dalam dokumen Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kod...