Petugas Pemikul Jenazah yang Minta Rp 4 Juta ke Keluarga Pasien Covid-19 yang Berduka Dipecat
Petugas Pemikul Jenazah yang Minta Rp 4 Juta ke Keluarga Pasien Covid-19 yang Berduka Dipecat Komentar: Kompas.com - 12/07/2021, 07:57 WIB Bagikan: BANDUNG, KOMPAS.com- Petugas pemikul jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut Bandung, Jabar, yang melakukan pungutan liar terhadap keluarga jenazah pasien Covid-19 dipecat. "Oknum yang melakukan pungli dan membeda-bedakan agama adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan dan tidak bisa ditoleransi," ujar Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, Minggu (11/7/2021). Tak dibedakan Seperti diketahui, o...