Live Breaking News & Updates on Head Sub District|Page 2

Stay updated with breaking news from Head sub district. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Inilah Aturan Beribadah Selama PPKM Darurat Level IV, Menteri Agama Yaqut Cholil Ungkap Alasannya


Inilah Aturan Beribadah Selama PPKM Darurat Level IV, Menteri Agama Yaqut Cholil Ungkap Alasannya
Inilah Aturan Beribadah Selama PPKM Darurat Level IV, Menteri Agama Yaqut Cholil Ungkap Alasannya
Minggu, 25 Juli 2021 10:05
Penulis:
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 
BANGKAPOS.COM Sejumlah kebijakan diterapkan pemerintah pusat termasuk pengaturan Protokol Kesehatan dan Giat Keagamaan di Wilayah PPKM.
PPKM Darurat level 4 atau PPKM Level IV mulai berlaku merata di seluruh wilayah Indonesia. Tak hanya Jawa dan Bali, ada 21 provinsi yang juga menerapkan PPKM darurat level IV.
Perpanjangan PPKM Darurat Level IV ini akan berlangsung mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Sejumlah kota besar di luar pulau Jawa dan Bali seperti Medan, Palembang, Makassar, Samarinda, Bandar Lampung, Padang dan Batam, jadi kota yang akan menerapkan PPKM Darurat level IV. ....

Jawa Barat , Jawa Timur , Kalimantan Tengah , Jakarta Raya , Leader College Religious Country , Officials Leader High Center , Application Protocol Health , Rules Worship During Emergency , Viable Religious , Emergency Or Start , Region Indonesia , Start July , Island Java , Bali As Terrain , City Lampung , Minister Religion , Flyer Number Year , Restriction Activities Worship , Region Java , Period Extension Micro , Officials Leader High Middle , Head Offices , Head Districts , Head Madrasah , Unit Education Religious , Head Sub District ,

Menag Terbitkan Edaran Penerapan Prokes 5M dan Giat Keagamaan Pada Wilayah PPKM


Minggu, 25 Juli 2021 11:49
Reporter : Intan Umbari Prihatin
Menag paparkan penyelenggaraan haji 2021 dibatalkan. ©Liputan6.com/Faizal Fanani
Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran tentang penerapan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas), serta kegiatan keagamaan pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini tertuang dalam edaran Menteri Agama No SE 20 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di tempat ibadah Pada Masa PPKM Level 3 dan Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Pada Masa Perpanjangan PPKM Mikro.
Edaran ini terbit sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular, serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat d ....

Jawa Barat , Jawa Timur , Yaqut Cholil , Region Enforcement Restriction Activities Society , Protocol Health , Officials Leader High Center , Application Protocol Health , College Religious Country , Publish Circular The Application , Viable Religious On Region , Minister Religion Yaqut Cholil , Minister Religion Unity , Restriction Activities Worship , Region Java , Period Extension Micro , Officials Leader High Middle , Head Offices , Head Districts , Head Madrasah , Unit Education Religious , Head Sub District , Extension Religion , Organizations Religious , People Religion , Zone Red , Zone Green ,

Kemenag Terbitkan Penerapan Prokes Keagamaan Wilayah PPKM


Kemenag Terbitkan Penerapan Prokes Keagamaan Wilayah PPKM
Ilustrasi (ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc).jpg
25 Jul 2021 12:50
KBRN, Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag), menerbitkan edaran tentang penerapan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas), serta kegiatan keagamaan pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini tertuang dalam edaran Menteri Agama No SE 20 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3 dan Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Pada Masa Perpanjangan PPKM Mikro, yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Edaran ini terbit sebagai upaya mencegah dan ....

Jawa Barat , Jawa Timur , Jakarta Raya , Indonesia General , Yaqut Cholil , Region Enforcement Restriction Activities Society , Protocol Health , Ministry Religion , Officials Leader High Center , Application Protocol Health , College Religious Country , Application Religious Region , Minister Religion Unity , Restriction Activities Worship , Worship On Period , Region Java , Period Extension Micro , Officials Leader High Middle , Head Offices , Head Districts , Head Madrasah , Unit Education Religious , Head Sub District , Organizations Religious , People Religion , Zone Red ,