Selama Bioskop Tutup, Sebagian Karyawan Diliburkan dan Gaji Dipotong 50 Persen Komentar:
Kompas.com - 21/07/2021, 07:21 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) menyatakan siap mengikuti keputusan akhir pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Meski begitu, GPBSI berharap, pemerintah bisa memberi sejumlah kompensasi untuk meringankan beban pelaku usaha bioskop.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat GPBSI Djonny Syafruddin mengatakan, para pelaku usaha bioskop tetap harus melakukan pemeliharaan dan perawatan perangkat secara rutin meski bioskop tutup.
Setiap bulannya, biaya pemeliharan tersebut berikut biaya listriknya umumnya berkisar Rp 150 juta per bioskop untuk bioskop jaringan dan Rp 80 juta per bioskop untuk bioskop independen. Biaya-biaya ini mesti dibayarkan di saat para pengusaha bioskop kehilangan omset seiring penutupan operasional bioskop.
CIMB Niaga Sudah Tutup 150 Kantor Cabang dalam 5 Tahun Terakhir
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemerintah Sudah Bayar Tagihan Pasien Covid-19 Rp 11,1 Triliun
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.