Riza mengatakan, bahwa pembubaran TGUPP memang dapat dilakukan. Sebab keberadaan TGUPP menyesuaikan dengan kebutuhan Gubernur DKI yang menjabat. Apabila TGUPP tak dibutuhkan, maka dapat dibubarkan.
Zulhas meminta secara terbuka kepada fraksi PAN di DPRD Jabar untuk mendukung kebijakan-kebijakan Gubernur Jawa Barat. Terlebih, kebijakan-kebijakan Gubernur saat ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Bima Arya menambahkan, relaksasi untuk menggairahkan ekonomi sangat dibutuhkan, terlebih jika melihat data dan angka-angka perkembangan Covid-19 sudah cukup membaik.