Tol Dalam Kota Masih Padat Saat PPKM Darurat, Ini Kata Jasa Marga
Tol Dalam Kota Masih Padat Saat PPKM Darurat, Ini Kata Jasa Marga Diperbarui 05 Jul 2021, 10:10 WIB 18 Warga melintasi Jalan Sudirman pada pemberlakukan PPKM darurat hari kedua di Jakarta, Minggu (4/7/2021). Pemerintah secara resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta, pada 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo) Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus Covid-19 yang kian mengganas. M...