Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembakaran tafsir Al-Qur an yang ditayangkan melalui kanal YouTube Habib Fitria
Seorang pria di Lombok Tengah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran kitab tafsir Al-Qur an. Dua kitab tersebut yakni, tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Risalah Qusyairiyah