Sombong Sekali Tak Percaya Kitab Tafsir, Ini Syarat Berat Mufassir: Harus Hafal Al-Qur'an dan Kuasai 12 Disiplin Ilmu
Seorang pria di Lombok Tengah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran kitab tafsir Al-Qur'an. Dua kitab tersebut yakni, tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Risalah Qusyairiyah
Source: liputan6.com