Resmi, Pemerintah RI Revisi Tarif PPnBM Mobil Hybrid dan PHEV
Resmi, Pemerintah RI Revisi Tarif PPnBM Mobil Hybrid dan PHEV Komentar: Kompas.com - 08/07/2021, 08:02 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com – Aturan pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM yang berlaku untuk mobil listrik resmi direvisi pemerintah. Regulasi ini secara langsung membuat mobil plug-in hybrid vehicle (PHEV) dan full hybrid mengalami kenaikan tarif. Kebijakan ini termuat di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 74/2021 tentang Perubahan Atas PP 73/2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM. Aturan ini telah ditand...