Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Lampung Berlaku sampai 30 September 2021
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Lampung Berlaku sampai 30 September 2021 Komentar: Kompas.com - 16/07/2021, 08:12 WIB Bagikan: Selama periode tersebut, pemilik kendaraan bermotor yang terlambat membayar pajak kendaraan tidak akan dikenai sanksi administrasi. Potret Samsat Denpasar, cek pajak kendaraan termasuk cek pajak motor dan cek pajak mobil Keringanan hanya akan diberikan untuk sanksi administrasi, wajib pajak tetap membayar pajak pokok. Pajak yang dibayarkan melalui pemutihan juga hanya jangka satu tahun pajak. Dapatkan informasi, inspirasi dan Kompas.com/Donny Paj...