Top 3: Syarat Naik Pesawat, Anak di Bawah 12 Tahun Tak Diizinkan Terbang
Top 3: Syarat Naik Pesawat, Anak di Bawah 12 Tahun Tak Diizinkan Terbang Diperbarui 28 Jul 2021, 06:32 WIB 213 Sejumlah calon penumpang pesawat menggunakan alat pelindung diri (APD) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin (11/5/2020). Calon penumpang menggunakan APD untuk melindungi diri dari penularan virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani) Liputan6.com, Jakarta Seiring pemberlakuan PPPKM, aturan pun ditetapkan pada moda transportasi darat, laut hingga udara. Seperti yang dilakukan PT Angkasa Pura II. Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Perse...