Sabtu 24 Apr 2021 12:05 WIB Red: Satya Festyiani Plt Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK Ruandha A Sugardiman, pada Media Briefing di Jakarta, Senin (22/3). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Perizinan Berusaha, Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan, atau Persetujuan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Baru pada Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Tahun 2021 Periode I (PIPPIB), seluas 66.182.094 hektare (ha). Foto: KLHK Every party ratifying the P...