Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Tenaga Kesehatan di Kaltim, Usia Pelamar Maksimal 35 Tahun
Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Tenaga Kesehatan di Kaltim, Usia Pelamar Maksimal 35 Tahun Bagi pelamar yang berminat untuk mengikuti CPNS diwajibkan mengikuti beberapa persyaratan sesuai yang dibutuhkan, Senin (5/7/2021). Senin, 5 Juli 2021 07:11 Penulis: HUMASPROV KALTIM/HERU ANTUSIAS - Para Peserta tes CPNS di Gedung Assesment Center Pemprov Kaltim, Jalan Kartini Samarinda, Minggu (2/2/2020). Hari ini Senin 5 Juli 2021 pendaftaran CPNS Kaltim 2021 masih buka. Cek persyaratannya. TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pendaftaran seleksi CPNS untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan PPPK Guru masih dib...