Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Maximum Minutes News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Maximum Minutes. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Maximum Minutes Today - Breaking & Trending Today

Syarat Makan di Warteg Jakarta Selama PPKM Level 4, Dine-in Maksimal 20 Menit dan Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19 - Vimarsana News

Syarat Makan di Warteg Jakarta Selama PPKM Level 4, Dine-in Maksimal 20 Menit dan Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Bagikan: Syarat Makan di Warteg Jakarta Selama PPKM Level 4, Dine In Maksimal 20 Menit dan Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Komentar: Kompas.com - 30/07/2021, 14:05 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Selama perpanjangan PPKM level 4, ada beberapa aturan yang dilonggarkan, salah satunya adalah kegiatan makan atau minum di warung makan atau warteg dan sejenisnya.  Pelonggaran aturan itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 938 tentang PPK...

Source: kompas.com
Makan di Tempat saat PPKM Level 4 Maksimal 20 Menit, Wagub Jatim Emil Dardak Coba Mempraktikan - Vimarsana News

Makan di Tempat saat PPKM Level 4 Maksimal 20 Menit, Wagub Jatim Emil Dardak Coba Mempraktikan

Makan di Tempat saat PPKM Level 4 Maksimal 20 Menit, Wagub Jatim Emil Dardak Coba Mempraktikan Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Selasa, 27 Juli 2021 06:10 Editor: Penyesuaian sejumlah peraturan dilakukan, misalnya pengaturan jam buka pedagang kaki lima hingga pasar tradisonal. Salah satu peraturan yang disesuaikan di antaranya untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka. Meski demikian diwajibkan untuk mener...

Syarat Industri Beroperasi Selama PPKM Level 4 : Okezone Economy - Vimarsana News

Syarat Industri Beroperasi Selama PPKM Level 4 : Okezone Economy

JAKARTA - Sektor industri diizinkan beroperasi pada masa PPKM Level 4. Namun industri yang dapat beroperasi harus memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri atau IOMKI. “PPKM level 4, industri tetap dapat beroperasi selama memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri). Mekanisme tentang hal ini, lanjutnya, diatur dalam Surat Edaran (SE) Menperin No. 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri,” kaya Agus melalui pernyataan yang diterima oleh MNC News Portal Indonesia, Selasa (27/7/2021). Dirinya menyampaikan fungsi dari IOMKI ini be...

Boleh Makan di Tempat Maksimal 20 Menit, Luhut Minta Jangan Banyak Ngobrol! : Okezone Economy - Vimarsana News

Boleh Makan di Tempat Maksimal 20 Menit, Luhut Minta Jangan Banyak Ngobrol! : Okezone Economy

PPKM level 4 dan pemberlakuan PPKM level 3 dari 26 Juli - 2 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan, sesuai dengan pengumuman dari Presiden Jokowi mulai tanggal 26 Juli – 2 Agustus 2021 akan diberlakukan PPKM Level 4 untuk kota/kabupaten yang memiliki assesmen WHO level 4 Sementara PPKM level 3 untuk kota/kabupaten yang memiliki assesmen WHO level 3, di seluruh Jawa Bali Kebijakan ini, menurutnya perlu kerja sama dari semua pihak. "Ini adalah tanggung jawab kita semua, agar penanganan varian delta ini bisa ditangani dengan baik, dan ek...

Jika PPKM Jadi Dilonggarkan, Presiden Jokowi: Bisa Makan di Tempat Maksimal 30 Menit - Vimarsana News

Jika PPKM Jadi Dilonggarkan, Presiden Jokowi: Bisa Makan di Tempat Maksimal 30 Menit

Jika PPKM Jadi Dilonggarkan, Presiden Jokowi: Bisa Makan di Tempat Maksimal 30 Menit Dipublikasikan pada 25 Juli 2021. Bisa didengarkan. JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jika kasus Covid-19 menurun, Senin (26/7) besok, maka penerapan PPKM Darurat akan dilonggarkan. "Pelonggaran akan menyasar pada sektor seperti pasar hingga tempat makan," kata Jokowi, Sabtu (24/7). Kendati ada pelonggaran, Jokowi menekankan tetap ada aturan dan batasan. Seperti batasan jam buka-tutup hingga kapasitas maksimal pengunjung yang datang. "Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-ha...