Belum Sah Jadi Obat COVID-19, Beberapa Negara Pakai Ivermectin Tangani Virus Corona
Belum Sah Jadi Obat COVID-19, Beberapa Negara Pakai Ivermectin Tangani Virus Corona Diperbarui 28 Jun 2021, 10:13 WIB 15 Obat Ivermectin. Instagram @erickthohir Liputan6.com, Jakarta -Ivermectin menjadi salah satu obat yang disebut-sebut memiliki potensi dalam pengobatan pasien COVID-19. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara lain. Hingga saat ini, belum ada obat yang secara resmi sebagai obat COVID-19, termasuk Ivermectin. Pengobatan yang ada biasanya digunakan dalam terapi untuk gejala dari infeksi virus Corona, serta dipakai dalam uji klinis. Baca Juga Kebutuhan akan pe...