2 Korporasi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Sabang Divonis Hari Ini
Kedua korporasi itu yakni PT Nindiya Karya (Persero) dan PT Tuah Sejati. JPU menilai, perbuatan keduanya telah membuat negara rugi Rp 313 miliar.
Source: kompas.com
Stay updated with breaking news from N Tipikor. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Kedua korporasi itu yakni PT Nindiya Karya (Persero) dan PT Tuah Sejati. JPU menilai, perbuatan keduanya telah membuat negara rugi Rp 313 miliar.
Ardian merupakan terdakwa kasus dugaan suap persetujuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Pemkab Kolaka Timur tahun 2021.
Majelis hakim menyatakan, Piter melakukan tindakan korupsi bersama-sama serta tindak pidana pencucian uang.