2 Korporasi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Sabang Divonis Hari Ini
Kedua korporasi itu yakni PT Nindiya Karya (Persero) dan PT Tuah Sejati. JPU menilai, perbuatan keduanya telah membuat negara rugi Rp 313 miliar.
Stay updated with breaking news from Read Plea. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Kedua korporasi itu yakni PT Nindiya Karya (Persero) dan PT Tuah Sejati. JPU menilai, perbuatan keduanya telah membuat negara rugi Rp 313 miliar.
KPK juga berharap agar majelis hakim dapat menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh tim jaksa.
Sidang lanjutan terhadap oknum dokter 'nakal' berinisial DS (38) kembali digelar, Selasa (24/8/2021). Terdakwa minta dibebaskan dari tuntutan hukum.
Pembatasan jam layanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam membuat sejumlah masyarakat mengeluh.
Jaksa juga menuntut agar hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp400 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti senilai Rp1,56 miliar.