2 Korporasi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Sabang Divonis Hari Ini
Kedua korporasi itu yakni PT Nindiya Karya (Persero) dan PT Tuah Sejati. JPU menilai, perbuatan keduanya telah membuat negara rugi Rp 313 miliar.
Source: kompas.com
Stay updated with breaking news from Officials Head. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Kedua korporasi itu yakni PT Nindiya Karya (Persero) dan PT Tuah Sejati. JPU menilai, perbuatan keduanya telah membuat negara rugi Rp 313 miliar.
KPK juga berharap agar majelis hakim dapat menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh tim jaksa.