KAI Tetap Wajibkan Calon Penumpang Bawa Sertifikat Vaksin Minimal Dosis Pertama
Tribunnews.com PT KAI Daop 1 Jakarta telah mengeluarkan kebijakan baru, mulai Senin (26/7/2021). Selasa, 27 Juli 2021 09:29 WIB Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta telah mengeluarkan kebijakan baru, mulai Senin (26/7/2021). Kebijakan tersebut membuat calon penumpang tak lagi diwajibkan untuk membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP). Namun, guna memastikan kondisi kesehatan calon penumpang, PT KAI tetap mewajibkan untuk membawa sertifikat vaksinasi Covid-19. "Mulai Senin 26 Juli 2021 seluruh calon pengguna tetap wajib menunj...