Penyelundupan 3,5 Kg Sabu-Sabu Digagalkan di Semarang
Bea Cukai Tanjung Emas Semarang dan Ditresnarkoba Polda Jateng menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 3,5 kg dari Malaysia yang akan dikirim ke Nganjuk dan Tulungagung.
Source: solopos.com